Polisi memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pencabulan santri oleh pengajar salah satu pesantren di Ciawi, Kabupaten Bogor. Terlapor juga akan diperiksa.
Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka terkait bocah tewas diserang anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor. Y terancam hukuman penjara 5 tahun.