PT Unilever Indonesia menargetkan pemisahan bisnis es krim selesai akhir 2025. Fokus baru akan pada perawatan rumah tangga, kecantikan, dan kesejahteraan.
Seorang investor saham di Jakarta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus peraturan Papan Pemantauan Khusus Tahap II atau Full Periodic Call Aucion.