Wacana hak angket pada KPU bergulir, buntut dari pengesahan Peraturan KPU (PKPU) yang berisi larangan mantan koruptor maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
Moeldoko mengungkap pertimbangannya untuk mundur dari Partai Hanura. Keputusan ini datang di saat elektabilitas Hanura yang terus turun jelang Pileg 2019.