detikNews
Jadi Plt, Ahok Tak Akan Pakai Tunjangan Operasional Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggantikan posisi Gubernur Joko Widodo sementara setelah capres PDIP itu ditetapkan oleh KPU. Ahok akan mengambil alih tugas pemerintahan sehari-hari sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Rabu, 14 Mei 2014 22:00 WIB







































