Candi Prambanan Yogyakarta saat ini boleh didekati wisatawan, maksimal hingga jarak 10 meter. Namun wisatawan masih diarang masuk ke dalam bangunan candi.
Prihatin dengan kondisi cagar budaya di Sumsel, pemerintah dan dewan diminta membuat perda penelitian, perlindungan dan pengelolaan benda cagar budaya.