detikNews
Cabuli Bocah, Pria Berumur 48 Tahun Dipenjara di Singapura
Seorang pelayan kedai kopi di Singapura dijatuhi hukuman 11 bulan penjara oleh pengadilan. Pria berusia 48 tahun ini mencabuli seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang tengah asik bersepeda.
Jumat, 20 Apr 2012 09:20 WIB







































