detikNews
Presiden Bisa Diinterpelasi karena Tak Taati Putusan MK
Pernyataan Istana bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap legal, dinilai sebagai sikap tidak menaati putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya, DPR bisa saja mempertanyakan sikap Presiden dengan menggunakan hak interpelasi.
Kamis, 23 Sep 2010 13:48 WIB







































