"Kita sangat menyesalkan, kerja keras 10 bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," ujar Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly.
Polda Sumbar membenarkan penerbitan SP3 kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menimpa Indra Catri, yang juga calon Wakil Gubernur Sumbar.
"Oleh karena itu saya betul-betul mengharapkan semua pihak untuk menghadapi masalah COVID-19 ini tidak hanya dengan iman tapi juga dengan ilmu,"Kata MUI.