detikFinance
Perusahaan Tambang Wajib Jual 20,3% Batubaranya ke Dalam Negeri
Menteri ESDM Jero Wacik telah mengeluarkan surat keputusan pada 8 Oktober 2012 yang soal persentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri di 2013.
Kamis, 18 Okt 2012 11:19 WIB







































