detikNews
Ditahan, Misbakhun akan Praperadilankan Polri
Tim pengacara Misbakhun mengajukan praperadilan atas kasus Misbakhun. Preperadilan diajukan karena penangkapan dan penahanan Misbakhun dinilai cacat hukum.
Selasa, 11 Mei 2010 20:32 WIB







































