Jalaluddin (39), seorang narapidana yang kabur di Rutan Kelas II Pangkep, nekat kabur gara-gara butuh uang untuk membayar denda subsider alias uang pengganti.
Polda Sulsel menangkap 10 pelaku pungutan liar. Pelaku diamankan lantaran kerap meminta uang lebih dan mengancam pengunjung jika tak memberi uang parkir.
Polda Riau menangkap satu orang pelaku penipuan dengan modus undian berhadian lewat SMS. Korban penipuan ini warga Riau sedangkan pelakunya warga Sulsel.
Ardiansyah, driver ojek online di Makassar ditangkap setelah melakukan perampokan lintas di Sulawesi Selatan. Dia kerap beraksi dengan modus pecah kaca mobil.