Perpu pengubahan DPT dan penandaan dua kali sudah diteken presiden. DPR juga tak mempermasalahkannya. Yang tak terbayangkan adalah penerapannya di lapangan pada hari pemungutan suara nanti.
Presiden SBY baru saja mengeluarkan Perpres bantuan pemerintah untuk pemilu. Perpres yang hanya berisi 9 pasal diharapkan mampu membantu permasalahan seputar Pemilu 2009 yang dihadapi KPU.
KPU Provinsi Jabar akan melakukan validasi jumlah DPT yang ada di Jawa Barat. Validasi ini terkait adanya laporan baru yang datang dari Panwaslu seluruh Jawa Barat tentang perubahan data pemilih.
Masih 43 hari lagi menjelang hari-H pencoblosan pada 9 April mendatang. Namun, KPU mengaku pada 1 Maret 2009 adalah masa kritis menjelang waktu penyelenggaraan pemilu.
KPU masih menginginkan adanya Perpu terkait suara terbanyak. Lebih-lebih setelah keluarnya Perpu yang mengatur perubahan DPT dan penandaan surat suara lebih dari satu kali. Tapi soal itu dinilai KPU berlebihan.
MK dan Komisi III DPR melakukan konsultasi terkait dengan putusan MK soal caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Hasilnya, DPR mendukung putusan MK tersebut.
Keinginan KPU untuk menerbitkan zipper system terus mendapatkan kecaman. KPU dianggap keluar dari kewenangannya dengan mengeluarkan aturan yang kontroversial tersebut.
ICW memprediksi RUU Pengadilan Tipikor tidak akan selesai tepat waktu. Oleh karena itu, LSM antikorupsi tersebut sedang menggarap draft Perppu tentang Pengadilan Tipikor.
Ketua DPR Agung Laksono beranggapan Perpu soal penandaan surat suara yang diajukan KPU, tidak perlu. Alasanya, KPU masih lemah dalam mensosialisasikan pemilu.