detikNews Kata Tersangka Suap PLTU Riau soal Jatah USD 6 Juta untuk Novanto Terungkap adanya jatah USD 6 juta untuk Setya Novanto terkait proyek PLTU Riau-1. Kamis, 04 Okt 2018 17:07 WIB
detikNews Penyuap Eni Saragih Berencana Beri Jatah ke Novanto USD 6 Juta Setya Novanto disebut berperan menjembatani pengusaha yang ingin mendapatkan proyek itu ke mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Kamis, 04 Okt 2018 13:30 WIB
detikNews KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan Terkait Suap Proyek KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Lagi-lagi seorang kepala daerah kembali ditangkap. Kamis, 04 Okt 2018 12:40 WIB
detikNews KPK Eksekusi Eks Gubernur Bengkulu dan Istrinya ke Lapas Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dieksekusi ke Lapas Bengkulu. Rabu, 03 Okt 2018 17:22 WIB
detikNews Bupati Kebumen Nonaktif Dituntut 5 Tahun Bui dan Hak Politik Dihapus Bupati Kebumen nonaktif, Yahya Fuad dituntut jaksa hukuman 5 tahun penjara dan dihapus hak politiknya selama 5 tahun atas kasus suap Rp 12 miliar. Rabu, 03 Okt 2018 16:10 WIB
detikNews Jaksa KPK Tuntut Ayah-Anak Dicabut Hak Politik 3 Tahun Jaksa KPK menuntut ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra mencabut hak politik selama 3 tahun. Rabu, 03 Okt 2018 15:27 WIB
detikNews Ayah-Anak Asrun-Adriatma Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Suap Ayah dan anak, Asrun dan Adriatman Dwi Putra, diyakini jaksa KPK menerima suap Rp 6,8 miliar. Rabu, 03 Okt 2018 14:58 WIB
detikNews Eni Bantah Suap PLTU Riau Mengalir ke Suami di Pilkada Temanggung Eni Maulani Saragih membantah adanya uang suap PLTU Riau-1 ke Pilkada Temanggung. Rabu, 03 Okt 2018 14:56 WIB
detikNews Penyuap Eni Saragih di Kasus PLTU Riau-1 akan Disidang Besok Perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1 akan mulai dibeberkan dalam persidangan. Rabu, 03 Okt 2018 13:27 WIB
detikNews Eni Saragih Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK Terkait Suap PLTU Riau-1 Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang kepada KPK. Kali ini, Eni kembali menyerahkan uang Rp 500 juta. Rabu, 03 Okt 2018 13:13 WIB