PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku induk PT Modern Sevel Indonesia (MSI) mengakui masih ada mantan pegawai Sevel yang belum mendapatkan hak pesangonnya.
Dari empat pasangan calon di Pilgub Jabar, dana kampanye Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi paling besar mencapai Rp 10 miliar. Posisi kedua pasangan Sudrajat-Syaikhu.
"Kewenangan apa yang dimiliki oleh KPU sehingga mencabut hak konstitusional warga negara? Apalagi tindakan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan Putusan MK."