detikNews
Menneg PP Baru Ditantang Revisi UU Perkawinan
Keberadaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dipandang tidak relevan lagi dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia sekarang ini. Terlebih mengenai aturan yang memperbolehkan poligami.
Senin, 19 Okt 2009 17:42 WIB







































