"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan kepada Pak Prabowo Subianto. Kami menduga Pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran," ujar GNR.
Tubagus Hairul Jaman diduga menyalahi aturan Pemilu karena melakukan kampanye di acara resmi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia pengurus cabang Serang.