detikNews
Dituduh Bakar Alquran, Gadis 14 Tahun Dinyatakan Tak Bersalah
Pengadilan Tinggi Pakistan membatalkan dakwaan penistaan agama seorang anak perempuan Kristen, Rimsha Masih, yang dituduh membakar beberapa halaman Quran. Sebaliknya, ulama tetangga Rimsha yang menuduh menghadapi dakwaan tuduhan palsu.
Selasa, 20 Nov 2012 19:04 WIB







































