detikNews
AJI Palembang: Cabut Pasal 27 UU ITE
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yang menyatakan pemerintah setuju untuk merivisi Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kamis, 24 Des 2009 17:16 WIB







































