detikNews
Pengacara Marwoto: Pilot Tak Bisa Disamakan dengan Sopir Bus
Sesuai dengan UU No 15/1992, pilot pesawat tidak bisa disamakan dengan sopir bus umum. Dengan demikian, pilot Garuda GA 200 Marwoto tidak bisa diajukan ke persidangan umum.
Senin, 11 Agu 2008 13:58 WIB







































