detikNews
Suap Pegawai Pajak, Pejabat Bank Jabar Dituntut 4 Tahun Bui
Kepala Divisi Akuntasi Bank Jabar Herry Achmad Bukhori dituntut pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 150 juta. Menurut jaksa penuntut umum (JPU), Herry terbukti melakukan suap pada pegawai kantor pajak di Bandung.
Senin, 08 Nov 2010 12:42 WIB







































