Saksi Bantah Lihat Roy Marten Nyabu
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang Narkoba, Roy Marten. Agenda sidang hari ini, mendengarkan keterangan dari dua para saksi yaitu Hartanto alias Hong & Didit.
Selasa, 19 Feb 2008 17:10 WIB







































