detikNews
Perda Larangan Merokok di Tempat Umum Disahkan
Hari ini rencananya DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan Perda Pengendalian Pencemaran Udara (PPU). Didalamnya berisi larangan merokok di tempat umum.
Jumat, 04 Feb 2005 08:38 WIB







































