Peta okupasi bisa menjadi tolak ukur untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas SDM di Indonesia pada era persaingan regional maupun global saat ini.
Pemerintah memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Keputusan itu resmi berlaku setelah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
BNSP catat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi mencapai 1.827 LSP. Rinciannya LSP P1 sebanyak 1.4481, LSP P2 sebanyak 81, dan LSP P3 sebanyak 308.
Ketiga sasaran yaitu tenaga kerja yang belum bekerja, pekerja/buruh yang saat ini sedang bekerja, serta pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.