Setyo menjelaskan hukum berlaku bagi siapa saja, tanpa melihat jenis kelaminnya. Setyo menegaskan perbuatan emak-emak ojek online tersebut menyalahi aturan.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan anggotanya belum akan mempolisikan pemotor yang memukulinya karena ditegur saat melintas di trotoar.