detikNews
Istana: Tak Terima Dibubarkan, Ormas Bisa Gugat Pemerintah ke PTUN
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi polemik dan dinilai sebagai bentuk otoriter pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki membantah hal itu.
Minggu, 16 Jul 2017 14:22 WIB







































