detikFinance
Taksi Uber Dilarang Masuk Bandara Soekarno-Hatta
PT Angkasa Pura (AP) II melarang angkutan darat tidak resmi termasuk taksi Uber untuk beroperasi atau mengangkut penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Jumat, 13 Nov 2015 17:24 WIB







































