detikNews
Pelaku Dihukum Ringan, Jaksa Banding
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi hanya menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Pertaki Banurea alias Kiki, pelaku perkosaan terhadap Indah (bukan nama sebenarnya). Dinilai terlalu ringan, JPU pun menyatakan banding.
Senin, 25 Jan 2010 17:09 WIB







































