detikNews
Bawa Heroin, Warga Afsel Diganjar Hukuman Seumur Hidup
Martin Christoper Akuyabi, 40 tahun, warga Afrika Selatan yang didakwa mengedarkan heroin seberat 1,103 Kg di vonis hukuman seumur hidup oleh PN Denpasar.
Senin, 25 Apr 2005 16:24 WIB







































