"...jadi belum berkekuatan hukum tetap. Maka secara administratf izinnya masih berlaku, berarti sanksi dari kami, dari KLHK masih berlaku," kata Menteri Siti.
Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan banyak faktor penyebab banjir Bandung Selatan, seperti pembangunan pemukiman yang tak terkontrol, penebangan pohon, sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memanggil salah satu pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta, PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Soal apa?