detikFinance
<i>Nunggak</i> Rp 540 juta, Pengusaha Asal Kalbar Disandera Ditjen Pajak
Ditjen Pajak melakukan penyanderaan terhadap penunggak dari Sanggau, Kalbar. Penunggak berinisial WH (32 tahun) tersebut disandera karena ngemplang pajak Rp 540 juta.
Jumat, 29 Mei 2015 10:04 WIB







































