Ketua MK Mahfud MD menolak revisi Undang-Undang KPK yang tengah digodok anggota dewan di Senayan. Baginya UU yang ada saat ini masih efektif menyokong kinerja KPK.
Sukotjo Bambang pernah menolak pemeriksaan yang dilakukan Polri. Antara Mei hingga Juni beberapa penyidik kepolisian pernah mendatanginya di LP Kebonwaru, Bandung.
Sejumlah unjuk rasa menghiasi beberapa titik di Ibukota. Sekitar 14.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi berbagai elemen tersebut yang diperkirakan berjumlah 6.000 orang itu.
Demo besar yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat, kemungkinan akan terjadi di ibukota Jakarta. Massa aksi diperkirakan akan mencapai ribuan dengan titik konsentrasi ada di Bundaran HI dan Istana Negara.
Komisi III akan melakukan pembahasan terkait revisi UU KPK. Kementerian Hukum dan HAM akan menolak revisi tersebut bila isinya akan mengebiri kewenangan yang saat ini melekat di lembaga antikorupsi itu.
"Revisi UU tentang KPK, kami berharap revisi ini adalah untuk memperkuat dan memperjelas peran KPK. Bukan sebaliknya memperlemahnya," ujar anggota FPD Didi Irawadi Syamsuddin.