Tim 01 mengancam memidanakan saksi Beti Kristiana lantaran diduga memberikan keterangan palsu di sidang MK. Atas hal ini, BPN siap memberikan bantuan hukum.
KPU tidak menghadirkan saksi di sidang sengketa Pilpres 2019. BPN menilai KPU takut blunder jika menghadirkan saksi lantaran akan dikuliti tim hukum Prabowo.
"... itu sudah diakui juga oleh Hairul bahwa tidak ada ajakan melakukan kecurangan. Memang kita bukan dari kelompok yang curang kan," kata Moeldoko tersenyum.
"Dalam rangka mencari kebenaran materiil yang selalu didengungkan oleh kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI ke-6 SBY."
KPU protes terhadap pertanyaan salah satu tim hukum Prabowo-Sandiaga soal kehadiran pihaknya di kegiatan TOT saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.
Tim hukum Joko Widodo (Jokowi) menyebut kesaksian saksi Prabowo, Hairul Anas Suaidi, di sidang MK soal materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' terbantahkan.
"Contoh calon wakil presiden kami mengedepankan etika itu dia mundur dari wagub dalam proses politik ini," kata jubir BPN Prabowo-Sandi Kawendra Lukistian.