detikNews
Belum Terbukti, Pelaku Dikenakan Sanksi Administratif
Meski belum terbukti menganiaya napi Lapas Klas II B Tulungagung, Josafat Iwan Yosanto (40) sudah menerima sanksi. Dia ditugaskan sebagai petugas administrasi lapas dan tunjangannya berkurang Rp 250 ribu.
Kamis, 18 Feb 2010 17:56 WIB







































