detikNews
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Rp 71,5 M di Kemenag
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi di Kementerian Agama. Dugaan tersebut terkait proyek pengadaan alat Laboratorim IPA di MTs dan MA Tahun 2010 senilai RP 71,5 miliar.
Rabu, 27 Feb 2013 21:33 WIB







































