Polisi meningkatkan status kasus pembakaran bendera Merah Putih yang dilakukan perempuan berinisial MA ke penyidikan. MA sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi akan menyelidiki perbedaan soal informasi pekerjaan MA, wanita pembakar bendera Merah Putih di Lampung. Di SIM dan KTP, tercatat perbedaan pekerjaan MA.