detikNews
Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Bertindak
Sebuah perusahaan yang banyak menjual karya-karya seni Aborigin palsu dijatuhi denda 2,3 juta dolar (sekitar Rp 23 miliar) oleh Pengadilan Australia.
Jumat, 28 Jun 2019 11:45 WIB







































