detikNews
Pengacara Novel Baswedan: Kronologi Polisi Bersifat Asumsi
Dalam praperadilan di PN Jakarta Selatan pihak kepolisian kembali menjelaskan kronologi penetapan Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sarang burung walet. Pengacara Novel menilai kronologi itu bersifat asumsi.
Senin, 01 Jun 2015 17:10 WIB







































