WN Iran, Ghassem Saberi, memakai paspor palsu untuk bolak-balik ke RI sebanyak 10 kali dan membawa 10 HP berbeda. Polisi menyebut tidak ada yang mencurigakan.
Jaksa menuntut selebgram Rachel Vennya dkk dituntut 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dan denda masing-masing Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Jaksa mengungkapkan cara selebgram Rachel Vennya dkk kabur dari kewajiban karantina di tengah pandemi COVID-19 sepulang dari Amerika Serikat. Seperti apa?
Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa hadir di sidang perdana kasus kabur dari karantina pada Jumat (12/10) di PN Tangerang.
Warga negara Tehran, Iran, Ghassem Saberi Gilchalan diadili di PN Tangerang karena ketahuan memakai paspor palsu dan bolak-balik masuk RI. BIN diminta usut.