200 Gram Ganja Kering Asal Aceh Disita dari Pengedar
Tiga tersangka yang diduga sebagai jaringan pengedar ganja di Surabaya dibekuk polisi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 200 gram ganja kering.
Kamis, 11 Jun 2009 18:22 WIB







































