Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi tengah diusut. Menko Polkam Budi Gunawan (BG) memastikan kasus itu ditangani hingga tuntas.
Polisi menangkap tersangka HE yang merupakan agen pencari situs judi online untuk mafia akses judol. Sebagai agen, dia mendapatkan komisi hingga Rp 4 juta.