Sidang perdana Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik rampung digelar. Melalui kuasa hukumnya Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan isi dakwaan.
"Saya lihat Bang Inas terlalu nafsu nyembur orang dibandingkan memberikan sebuah pesan yang menjelaskan, mencerahkan, dan mendidik," ujar Faldo Maldini.
Dhani batal menginap di Rutan Medaeng dalam rangka menjalani sidang perdananya dalam kasus pencemaran nama baik. Dhani bakal langsung hadir di ruang sidang.
Fahri Hamzah mengatakan Ahmad Dhani sempat akan dieksekusi untuk dipindah ke Rutan Medaeng di Jawa Timur. Fahri sempat mendebat jaksa yang hendak mengeksekusi.
Inas Nasrullah menjawab pernyataan Faldo Maldini soal Lieus Sungkharisma. Inas meminta Faldo tak asal bicara soal dasar pemberian izin penjengukan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani Prasetyo akan 'dipinjam' atau bon tahanan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani menginap di Rutan Medaeng