detikNews
Kajian BPPT Ilmiah, Tak Bisa Dipidana
Pakar ahli pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho menyatakan kajian ilmiah terkati potensi tsunami di Pandeglang tak bisa dipidanakan.
Senin, 09 Apr 2018 13:32 WIB







































