detikNews
Pakar UGM: RUU Pertanahan Abaikan Hak Bangsa dan Buka Peluang Korupsi
RUU Pertanahan terkesan ingin mereduksi pasal-pasal di Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Ia mencontohkan dalam RUU Pertanahan tidak disebutkan hak bangsa.
Selasa, 03 Sep 2019 07:15 WIB







































