Diawali dari aksi sederhana demi memulai perubahan. Begitu salah satu ajakan Telkomsel ke masyarakat Medan untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan #BhayPlastik.
Polda Metro Jaya menangkap Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari (CWS). Barang bukti sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram disita polisi.