Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan kebijakan itu mulai berlaku April 2020 sampai pandemi ini berakhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota akibat peningkatan penyebaran virus Corona.