Hak rehabilitasi termasuk dalam hak prerogatif presiden yang bisa diberikan kepada warga negara. Lantas, apa itu hak rehabilitasi? Berikut penjelasannya.
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sempat divonis lepas oleh hakim soal pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa untuk bantu bayar gaji guru honorer.
Presiden Prabowo memulihkan status dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. Keputusan ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Sidang daring Ammar Zoni digelar, kuasa hukum minta pembebasan. Mereka anggap dakwaan jaksa cacat hukum dan mendukung rehabilitasi bagi pecandu narkotika.
Dua guru ASN di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah dipecat terkait kasus pembayaran gaji guru honorer.
Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.