Dalam dakwaan Irjen Djoko Susilo tertulis adanya uang Rp 1,5 miliar ke Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Namun KPK belum bisa menyimpulkan dugaan itu.
"Saya hadir sebagai Irwasum bukan Wakapolri. Kaitan tentang pemenangan lelang dan pre-audit itu," ujar Komjen Pol Nanan Sukarna usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korlantas Polri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigjen Wahyu Indra Pramugari, Grawas Sugiharto dan Kombes pol Gusti Ketut Gunawan. Mereka berstatus saksi bagi tersangka Wakakorlantas Didik Purnomo
Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Mabes Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius diangkat jadi Kapolda Jawa Barat. Kemudian posisi Kadiv Humas Polri diisi oleh Brigjen Pol Ronny Frengky Sompie.
Menjelang pensiunnya Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, terjadi mutasi besar-besaran di Mabes Polri. Mutasi ini mencakup pergantian 10 Kapolda, di antaranya adalah Kapolda Jawa Barat dan Jawa Timur.
Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara proyek simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.
"Semua hasilnya sudah dipaparkan dan ditindaklanjuti karena seperti perintah Presiden 8 Oktober penyidikan dilakukan oleh KPK dan semua proses itu kita serahkan pada KPK," jelas Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto.
Tim Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri disebut kecipratan Rp 1,5 miliar terkait proyek Simulator SIM. Duit ini diberikan untuk memuluskan PT CMMA sebagai pemenang tender.