Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan uang cripto. Kepada detikcom, Ketua Komisi Fatwa MUI menjelaskan alasan dibalik MUI haramkan crypto.
Bagi yang tertarik untuk mengadu nasib dengan menanamkan modal pada instrumen investasi tersebut, tak ada salahnya mencari tahu apa itu kripto, bitcoin.