Waketum MUI menyebut adanya gerakan yang lebih luas dan sistematis dari luar negeri yang sengaja di desain untuk memengaruhi agar menormalisasi perilaku LGBT.
Polisi menetapkan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), LY sebagai tersangka. LY ditetapkan tersangka dan ditahan karena memeras dengan modus take down berita.