detikOto
Pajak Mobil Mewah Resmi Naik Jadi 125 Persen
Pemerintah akhirnya resmi menaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah dari 75 persen menjadi 125 persen. Kenaikan pajak hingga 50 persen itu berlaku untuk mobil yang berstatus import (CBU) atau yang dirakit secara lokal (CKD).
Selasa, 21 Jan 2014 08:40 WIB







































